Alur Permohonan Keberatan

01 Januari 2024

Administrator

91 Kali dibaca

Alur singkat Permohonan Keberatan Informasi Publik PPID Pemerintah Desa Pana: Pemohon menerima keputusan PPID → Mengajukan keberatan tertulis ke PPID Pembina (Kepala Desa) dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan keputusan → Pendaftaran & verifikasi oleh PPID → Pemeriksaan internal (uji konsekuensi ulang dan/atau mediasi) → Keputusan keberatan oleh PPID Pembina dalam 30 hari kerja (dapat diperpanjang sesuai alasan) → Jika masih tidak puas, pemohon diarahkan ke Komisi Informasi. 

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Statistik

Pemerintah Desa

Back Next

Sinergi Program

Media Sosial

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jln. Sanggau - Entakai Dusun Semonong
:Pana
:Kapuas
:Sanggau
Kodepos:78516
Telepon:
Email:

Statistik Pengunjung

Hari ini:63
Kemarin:75
Total:103.059
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.169
Browser:Mozilla 5.0

APBD

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan