Berikut daftar informasi publik untuk PPID Pemerintah Desa Pana yang dibagi menurut kategori Informasi Setiap Saat, Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, dan Informasi yang Dikecualikan — disertai contoh dokumen, frekuensi publikasi, format akses, dan penanggung jawab agar mudah diimplementasikan dalam SOP PPID desa. Ringkas, praktis, dan siap dipasang pada papan informasi atau website PPID desa.
Informasi Setiap Saat
Informasi yang wajib tersedia untuk diakses publik kapan saja tanpa harus mengajukan permohonan khusus.
| No | Jenis Informasi | Contoh Dokumen / Isi | Format Akses | Penanggung Jawab |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Identitas & Struktur Organisasi Desa | Struktur organisasi, nama dan jabatan Kepala Desa, Sekretaris, Kasi | Papan pengumuman, website, leaflet | Sekretaris Desa / PPID Pelaksana |
| 2 | Visi, Misi, Tugas & Fungsi Desa | Profil desa singkat, tugas perangkat desa | Website / papan | PPID |
| 3 | Kebijakan Publik Desa & Peraturan | Peraturan Desa (Perdes), SK Kepala Desa, tata tertib | Salinan cetak & digital (PDF) | Sekretariat / Kaur Pemerintahan |
| 4 | Layanan Publik & Prosedur | Alur permohonan informasi, jam layanan, kontak PPID | Papan layanan / website / brosur | Petugas Layanan PPID |
| 5 | Daftar Sarana & Prasarana Publik | Inventaris aset utama (gedung, balai, jalan) | Papan / dokumen arsip | Bendahara / Kaur Perencanaan |
| 6 | Kontak & Jadwal Pelayanan | Nomor telepon/WA resmi, alamat kantor, jam operasional | Papan depan & website | PPID / Sekretariat |
Informasi Berkala
Informasi yang dipublikasikan secara periodik (harian/mingguan/bulanan/triwulan/tahunan).
| No | Jenis Informasi | Contoh Dokumen | Frekuensi Publikasi | Format Akses | Penanggung Jawab |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | APBDes & Realisasi Anggaran | Ringkasan APBDes, laporan realisasi anggaran | Tahunan / Triwulan (realisasi) | PDF di website, papan pengumuman | Bendahara / Kaur Keuangan |
| 2 | Laporan Kegiatan / Program Desa | Laporan pelaksanaan program kerja desa | Tahunan / Setiap program selesai | Laporan cetak & digital | Kaur Perencanaan / Pelaksana Program |
| 3 | Laporan Keuangan / Pertanggungjawaban | Neraca sederhana, laporan penerimaan & pengeluaran | Triwulan / Tahunan | Website & arsip | Bendahara |
| 4 | Data Statistik Desa | Jumlah penduduk, layanan kesehatan, pendidikan | Tahunan atau saat update signifikan | Website / poster | Kepala Dusun / Dinas Terkait |
| 5 | Daftar Informasi yang Sering Diminta | Rekap permohonan informasi & jawaban | Berkala (mis. 6 bulan) | Website / papan | PPID Pelaksana |
Informasi Serta Merta
Informasi yang harus segera diumumkan kepada publik karena keadaan darurat atau kepentingan umum.
| No | Jenis Informasi | Contoh Situasi | Format Akses | Tindakan / Penanggung Jawab |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Keadaan Darurat & Bencana | Pengungsian, evakuasi, peringatan banjir | Pengumuman langsung, WA grup, pengeras suara, website | Kepala Desa / BPBD Lokal |
| 2 | Keputusan Mendesak Kepala Desa | Pengumuman larangan, pembatasan aktivitas | Papan pengumuman & media sosial | Kepala Desa |
| 3 | Pengumuman Kesehatan Publik | Wabah, imunisasi massal | Papan, posyandu, puskesmas kerja sama | Kades & Petugas Kesehatan Desa |
Informasi yang Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat diberikan atau dibatasi aksesnya karena alasan hukum, privasi, keamanan, atau kerahasiaan.
Kategori dan contoh:
- Informasi yang dapat membahayakan keamanan negara atau ketertiban umum jika dibuka.
- Data pribadi sensitif (nomor KTP lengkap tanpa kebutuhan sah, data medis pribadi, riwayat kriminal individu) — contoh: catatan kesehatan individu pasien.
- Rahasia dagang/kontrak yang tunduk klausul kerahasiaan tertentu (jika ada kerja sama pihak ketiga).
- Materi yang sedang dalam proses penyelidikan internal yang dapat merugikan proses penegakan hukum.
- Informasi yang dikecualikan lain sesuai UU KIP dan peraturan pelaksana daerah.
Prosedur penanganan:
- Setiap permintaan yang menyentuh data pribadi atau dokumen sensitif harus melalui verifikasi identitas pemohon dan uji konsekuensi oleh Tim PPID.
- Jika seluruhnya/ sebagian dikecualikan, keluarkan keputusan tertulis yang menyebut alasan hukum dan tata cara keberatan; informasikan mekanisme keberatan internal dan pengaduan ke Komisi Informasi.
- Dokumen yang berisi data pribadi dapat disediakan dalam bentuk redaksi (mis. menyamarkan NIK, alamat lengkap) bila memungkinkan.