Struktur PPID
- PPID Pembina: Kepala Desa (penetapan kebijakan & pengambilan keputusan terkait pengecualian).
- PPID Pelaksana: Sekretaris Desa (koordinasi operasional PPID).
- Petugas Layanan / Petugas PPID: (nama petugas — tempat diisi bila ada).
- Penanggung jawab teknis: Bendahara / Kaur terkait untuk dokumen keuangan; Kasi/Kaur sesuai jenis informasi.