You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pana
Pana

Kec. Kapuas, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang Di Desa Pana, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau

Daftar Informasi Publik

Administrator 07 Februari 2024 Dibaca 161 Kali

Berikut daftar informasi publik untuk PPID Pemerintah Desa Pana yang dibagi menurut kategori Informasi Setiap Saat, Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, dan Informasi yang Dikecualikandisertai contoh dokumen, frekuensi publikasi, format akses, dan penanggung jawab agar mudah diimplementasikan dalam SOP PPID desa. Ringkas, praktis, dan siap dipasang pada papan informasi atau website PPID desa.


Informasi Setiap Saat

Informasi yang wajib tersedia untuk diakses publik kapan saja tanpa harus mengajukan permohonan khusus.

No Jenis Informasi Contoh Dokumen / Isi Format Akses Penanggung Jawab
1 Identitas & Struktur Organisasi Desa Struktur organisasi, nama dan jabatan Kepala Desa, Sekretaris, Kasi Papan pengumuman, website, leaflet Sekretaris Desa / PPID Pelaksana
2 Visi, Misi, Tugas & Fungsi Desa Profil desa singkat, tugas perangkat desa Website / papan PPID
3 Kebijakan Publik Desa & Peraturan Peraturan Desa (Perdes), SK Kepala Desa, tata tertib Salinan cetak & digital (PDF) Sekretariat / Kaur Pemerintahan
4 Layanan Publik & Prosedur Alur permohonan informasi, jam layanan, kontak PPID Papan layanan / website / brosur Petugas Layanan PPID
5 Daftar Sarana & Prasarana Publik Inventaris aset utama (gedung, balai, jalan) Papan / dokumen arsip Bendahara / Kaur Perencanaan
6 Kontak & Jadwal Pelayanan Nomor telepon/WA resmi, alamat kantor, jam operasional Papan depan & website PPID / Sekretariat

Informasi Berkala

Informasi yang dipublikasikan secara periodik (harian/mingguan/bulanan/triwulan/tahunan).

No Jenis Informasi Contoh Dokumen Frekuensi Publikasi Format Akses Penanggung Jawab
1 APBDes & Realisasi Anggaran Ringkasan APBDes, laporan realisasi anggaran Tahunan / Triwulan (realisasi) PDF di website, papan pengumuman Bendahara / Kaur Keuangan
2 Laporan Kegiatan / Program Desa Laporan pelaksanaan program kerja desa Tahunan / Setiap program selesai Laporan cetak & digital Kaur Perencanaan / Pelaksana Program
3 Laporan Keuangan / Pertanggungjawaban Neraca sederhana, laporan penerimaan & pengeluaran Triwulan / Tahunan Website & arsip Bendahara
4 Data Statistik Desa Jumlah penduduk, layanan kesehatan, pendidikan Tahunan atau saat update signifikan Website / poster Kepala Dusun / Dinas Terkait
5 Daftar Informasi yang Sering Diminta Rekap permohonan informasi & jawaban Berkala (mis. 6 bulan) Website / papan PPID Pelaksana

Informasi Serta Merta

Informasi yang harus segera diumumkan kepada publik karena keadaan darurat atau kepentingan umum.

No Jenis Informasi Contoh Situasi Format Akses Tindakan / Penanggung Jawab
1 Keadaan Darurat & Bencana Pengungsian, evakuasi, peringatan banjir Pengumuman langsung, WA grup, pengeras suara, website Kepala Desa / BPBD Lokal
2 Keputusan Mendesak Kepala Desa Pengumuman larangan, pembatasan aktivitas Papan pengumuman & media sosial Kepala Desa
3 Pengumuman Kesehatan Publik Wabah, imunisasi massal Papan, posyandu, puskesmas kerja sama Kades & Petugas Kesehatan Desa

Informasi yang Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diberikan atau dibatasi aksesnya karena alasan hukum, privasi, keamanan, atau kerahasiaan.

Kategori dan contoh:

  • Informasi yang dapat membahayakan keamanan negara atau ketertiban umum jika dibuka.
  • Data pribadi sensitif (nomor KTP lengkap tanpa kebutuhan sah, data medis pribadi, riwayat kriminal individu) — contoh: catatan kesehatan individu pasien.
  • Rahasia dagang/kontrak yang tunduk klausul kerahasiaan tertentu (jika ada kerja sama pihak ketiga).
  • Materi yang sedang dalam proses penyelidikan internal yang dapat merugikan proses penegakan hukum.
  • Informasi yang dikecualikan lain sesuai UU KIP dan peraturan pelaksana daerah.

Prosedur penanganan:

  1. Setiap permintaan yang menyentuh data pribadi atau dokumen sensitif harus melalui verifikasi identitas pemohon dan uji konsekuensi oleh Tim PPID.
  2. Jika seluruhnya/ sebagian dikecualikan, keluarkan keputusan tertulis yang menyebut alasan hukum dan tata cara keberatan; informasikan mekanisme keberatan internal dan pengaduan ke Komisi Informasi.
  3. Dokumen yang berisi data pribadi dapat disediakan dalam bentuk redaksi (mis. menyamarkan NIK, alamat lengkap) bila memungkinkan.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan