You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pana
Desa Pana

Kec. Kapuas, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang Di Desa Pana, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau

Yohanes Ontot: Kades Harus Mampu Menjaga, Mengamankan Kebijakan Pemerintah

Administrator 08 Februari 2023 Dibaca 214 Kali
Yohanes Ontot: Kades Harus Mampu Menjaga, Mengamankan Kebijakan Pemerintah

SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sanggau Periode 2022-2027 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Sanggau. Rabu (8/2/23).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sanggau mengingatkan para kades dalam mengelola dana desa agar tidak salah dalam penggunaannya.

"Desa memiliki kewenangan dalam menggali dan mengembangkan potensi yang ada di Desa," ujar Yohanes Ontot.

"Tetap perhatikan aturan dan hukum yang berlaku agar kalian tidak salah dalam mengelola dana yang ada," sambungnya.

Ia juga berpesan agar para kades bekerja dengan hati dan semangat membangun wilayahnya masing-masing.

"Tidak usah mengeluh, tetap jalankan tugas dan tanggung jawab karena itu adalah amanah dari rakyat," ujar Wakil Bupati dua periode tersebut.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot juga berpesan agar seluruh kades yang terhimpun dalam APKASI tetap bernaung di bawah Pancasila dan UUD 1945.

"Kita harus tahu NKRI harga mati, Kades harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," pungkas Pak YO sapaan akrabnya.

Ia juga menjelaskan terkait dengan kebijakan Pemerintah mulai dari pusat agar secara berjenjang dapat didukung oleh Pemerintahan Desa.

"Secara berjenjang kebijakan Pusat, Provinsi dan Daerah menjadi acuan di masing-masing Desa dalam melaksanakan perannya masing-masing", tegasnya.

Di akhir sambutannya Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menjelaskan terkait dengan ajang Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan serentak tahun 2024 mengingatkan peran Kades sebagai pembina politik di desanya masing-masing.

"Kades harus mampu menjaga keamanan di Desanya masing-masing dan Kades harus mampu menciptakan suasana yang kondusif dan mencegah hal-hal yang dapat membuat konflik sosial,” pesan Yohanes Ontot menutup sambutannya.

Penulis : Yosafat

Editor : E.A.Lusy

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.045.588.519,05 Rp 1.460.178.895,00
71.61%
Belanja Desa
Rp 536.264.993,83 Rp 1.581.949.523,83
33.9%
Pembiayaan Desa
Rp 121.770.628,00 Rp 121.770.627,17
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp 592.826.400,00 Rp 853.044.000,00
69.5%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 25.774.900,00 Rp 25.774.900,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 426.533.800,00 Rp 581.359.995,00
73.37%
Bunga Bank Desa
Rp 453.419,05 Rp 0,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 234.374.290,83 Rp 639.195.797,01
36.67%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 146.344.935,00 Rp 700.989.571,82
20.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 26.597.000,00 Rp 34.275.387,00
77.6%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 20.948.768,00 Rp 45.488.768,00
46.05%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 108.000.000,00 Rp 162.000.000,00
66.67%