
Sanggau, 09 Desember 2024 – Pemerintah Desa Pana baru-baru ini menerima Piagam Penghargaan dari Kejaksaan Negeri Sanggau atas dedikasinya dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pemdes Pana yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga pengelolaan anggaran yang bersih, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Bapak Dedy Irwan Virantama, SH.,MH. kepada Kepala Desa Pana, Bapak Afriyanda, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.
“Piagam penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja Pemerintah Desa Pana yang telah menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran desa, serta keterlibatan masyarakat dalam proses tersebut. Kami berharap ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain untuk mengikuti jejak Desa Pana dalam pengelolaan keuangan yang bersih,” ungkap Bapak Dedy.
Kepala Desa Pana, Bapak Afriyanda, dalam kesempatan tersebut merasa sangat bersyukur atas penghargaan yang diterima. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan masyarakat Pana yang secara aktif mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap tahap penggunaan anggaran desa. “Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah desa, tetapi juga untuk seluruh masyarakat yang telah mendukung dan mengawasi kami.
Pemdes Pana telah menerapkan sistem pelaporan yang terbuka terkait penggunaan APBDES, termasuk pemanfaatan dana desa untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, dan kegiatan sosial. Setiap laporan keuangan desa dipublikasikan secara rutin kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, seperti rapat desa dan papan pengumuman desa.
Selain itu, Pemdes Pana juga melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran desa melalui musyawarah desa, di mana setiap warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan berpartisipasi dalam penentuan prioritas pembangunan desa.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Desa Pana serius dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan menjadi contoh bagi desa lain dalam pengelolaan keuangan yang berintegritas.
Ke depan, Pemdes Pana berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran desa agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Terima kasih kepada Pejabat Bupati Sanggau bapak Suherman dan Kepala Kejari Sanggau bapak Dedy Irwan Virantama yang telah memberikan kepercayaan dan terpilihnya desa kami yaitu Desa Pana Atas dedikasi Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes tahun 2023," Ujar Kades Pana ini kepada wartawan.
Afriyanda mengungkapkan, terpilihnya Desa Pana Atas dedikasi Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes tahun 2023 tersebut hasil kerjasama seluruh perangkat Desa yang ikut andil
Saya harapkan dengan mendapat penghargaan ini semoga kinerja di jajaran kantor Desa kami lebih meningkat lagi dan transparan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,"
Penulis : Admin